BKD Penajam Belum Proses 52 CPNS K2

AH Ari B

 

Balikpapan, helloborneo.com – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini belum memproses 52 berkas honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada 2013.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat dihubungi di Penajam, Jumat mengatakan, berkas 52 CPNS jalur K2 tersebut belum diproses untuk

diajukan kepada kepada Badan Kepegawaian Negara atau BKN terkait pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil.

“Penanganan honorer K2 masih dalam koordinasi, kami berencana akan kembali melakukan verifikasi terhadap keabsahan berkas 52 honorer itu,” katanya.

BKD Kebupaten Penajam Paser Utara, lanjut Surodal Santoso, masih akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan asisten administrasi umum, pada Senin pekan depan.

Sementara itu para tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013, resah karena sampai saat ini belum mendapatkan kepastian dari pemeritah setempat terkait pengangkatan sebagai PNS.

Sejak dinyatakan lulus dalam ujian CPNS 2013, 52 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, belum mendapatkan kepastian terkait pengangkatan sebagai PNS. Walaupun honorer K2 tersebut sudah mengikuti serangkaian verifikasi.

Belum ada kepastian terkait pengangkatan sebagai PNS tersebut, karena disinyalir sejumlah honorer K2 yang dinayatakan lulus tes CPNS 2013 itu tidak memenuhi syarat administrasi yakni, masa kerja di bawah 2005. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.