Kementerian Lingkungan Hidup Larang Gunakan Kantong Plastik

Bagus Purwa

 

Balikpapan, helloborneo.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melarang penggunaan kantong plastik, kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Suryanto.

“Agustus 2016 kemungkinan besar Kementerian LHK melarang penggunaan kantong plastik, dijual juga dilarang. Jadi seluruh masyarakat dipaksa bawa kantong belanjaan sendiri,” kata Suryanto saat di Balikpapan, Selasa.

Pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut lanjut dia, merupakan kebijakan yang tepat karena akan efektif mengurangi penggunaan plastik, dimana sampah plastik dalam kurun waktu 350 tahun baru menyatu dengan tanah.

Menurut dia, Kota Balikpapan sudah mencanangkan penggunaan kantong plastik berbayar, dan akan dievaluasi dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Saat ini kami belum dapat pastikan efektivitas dan berapa banyak pengurangan kantong plastik di Balikpapan,” ujar Suryanto.

Penerapan kantong plastik berbayar tersebut kata Suryanto bukan untuk menyusahkan masyarakat, namun agar masyarakat ikut berperan mengurangi penggunaan plastik.

“Persoalan harga kantong plastik akan menjadi persoalan, jadi rapat terakhir di Kementerian LHK dalam enam bulan ke depan akan melarang penggunaan kantong plastik sama sekali,” ungkapnya.

Penggunaan kantong plastik berbayar tambah Suryanto, diterapkan bukan hanya pada pasar modern saja, tetapi juga di pasar tradisional, bahkan di pasar tradisional banyak pembeli yang membawa kantong belanja sendiri.

Penggunaan kantong plastik berbayar untuk mengurangi limbah plastik tersebut, mulai 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.