AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunda pemberian NIP atau nomor induk pegawai kepada tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada 2013.
Penundaan pemberian NIP CPNS K2 yang telah dinyatakan lulus tes CPNS pada 2013 tersebut, karena Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan kembali melakukan verifikasi berkas CPNS K2 itu dengan melibatkan pihak kepolisian.
“Kami menunda untuk memberikan NIP kepada honorer kategori dua atau K2 yang telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013, karena berkas K2 akan diverifikasi lagi,” jelas Kepala BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Kamis.
Verifikasi ulang terhadap berkas CPNS K2 tersebut lanjut Surodal Santoso, menyusul adanya laporan dari begerapa CPNS dari jalur K2 itu tidak memenuhi persyaratan yakni, masa kerja di bawah 2015.
Ia menegaskan pemeriksaan kembali berkas tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS 2013, akan melibatkan pihak kepolisian setempat sebagai pengawas.
“Saat ini ada honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS 2013, sedang dalam penyelidikan Polres Penajam Paser Utara, terkait laporan K2 fiktif,” ungkap Surodal Santoso.
Verifikasi berkas yang akan dilakukan tersebut tambahnya, khusus untuk 46 orang yang akan mendapatkan NIP, dari total 68 peserta yang telah dinyatakan lulus CPNS 2013. (bp/*rol)