Anugerah Ilahi
Penajam, helloborneo.com – Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Denny Handayansyah mengatakan bisnis prostitusi saat ini semakin berkembang, dan meresahkan, karena hal tersebut memberikan dampak negatif kepada warga khususnya kaum muda.
“Saat ini bisnis Prostitusi di Kabupaten Penajam Paser Utara, kian menjamur. Dan ini tak lepas dari imbas dan ditutupnya Lokalisasi Manggar Sari, dan Kilo 17 Kota Balikpapan,” terang Denny.
“Sampai saat ini juga sudah banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami, karena mulai resah dengan aktifitas bisnis esek-esek ini,” tambahnya.
Lanjut Deny, ada beberapa daerah yang menjadi tempat berkembangnya bisnis prostitusi misalnya daerah Pemaluan, Kecamatan Sepaku yang menjadi jalur truk dan kendaraan lainnya. Dan ada beberapa daerah lain lagi yang saat ini masih terus dilakukan pemantauan.
“Bisnis prostitusi ini meresahkan karena jelas melanggar, dan mereka akan ditindak sesuai Peraturan Daerah (Perda) no 10 tahun 2010 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial dalam wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara,” paparnya.
Dan untuk diketahui, selain melanggar Perda no 10 tahun 2010, bisnis prostitusi ini juga melanggar perda no 17 tahun 2007 tentang Administrasi Penduduk karena pelaku bisnis ini rata-rata tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Perda no 5 tahun 2009 tentang Larangan Produksi, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol karena mereka juga menjajakan minuman beralkohol, dan Perda no 17 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. (rol)