Anto JKN
Paser, helloborneo.com – Rekontruksi kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap Daeng Puta (58) yang terjadi 17 Januari 2016, sekira pukul 03.00 dini hari, digelar di Mapolres Paser berjalan lancar meski sempat hujan.
Dalam adegan yang diperagakan, ternyata kasus ini diketahui sudah direncanakan. Hal ini terlihat dari adanya adegan rapat sebelum kejadian oleh lima orang tersangka SI, AD, RB, IR dan NR. dua diantaranya AD dan SI meninggal, satu pelaku, RB mengalami luka tembak di kaki karena mencoba melakukan perlawanan, dan NR menjadi Buron hingga saat ini.
Korban Mutilasi yang kepalanya sempat diletakan sejauh 5 Km dari posisi jasad (tempat kejadian perkara), ini sebelum dimutilasi sempat ditembak dan ditusuk tombak di bagian dadanya.
“Rekonstruksi digelar untuk melengkapi BAP, dan mempermuda proses. Dari rekontruksi ini, terlihat masing-masing peran para pelaku,” ujar Kapolres AKBP Hendra Kurniawan diamini Kasat Reskrim Aldi dan Aiptu Suradin, Sabtu (8/1).
Kegiatan rekontruksi yang sempat menarik perhatian meski dilaksanakan di Mapolres paser itu, dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan Pengacara Pelaku. (rol)