AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepanjang 2016 mencapai 63 kasus atau meningkat dibanding pada 2015 sebanyak 23 kasus.
Kepala Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Penajam Paser Utara Siti Aminah, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat, mengatakan tingkat atau jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah setempat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Jika dibanding pada 2015, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2016 meningkat sebanyak 40 kasus atau hampir tiga kali lipat.
“15 kasus kekerasan itu di antaranya melibatkan anak usia di bawah 12 tahun, ini sangat memprihatikan dan perlu penanagan yang serius,” kata Siti Aminah.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara seperti fenomena gunung es, di mana berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat, baru sebagian kecil yang terungkap.
“Kebanyakan korban dan keluarga korban masih beranggapan sebagai aib atau malu untuk melaporkan, sehingga perlu penanganan serius,” jelas Siti Aminah.
Selain itu Kepala Kantor KBPP Kabupaten Penajam Paser Utara juga berharap pemerintah membangun pusat rehabilitasi anak di daerah setempat untuk membantu menangani korban kekerasan tersebut.
“Untuk mempermudah penanganan terhadap mental para korban kekerasan atau anak-anak bermasalah dibutuhkan pusat rehabilitasi anak,” ujar Siti Aminah.
Selama ini lanjutnya, penanganan korban kekerasan dan anak-anak bermasalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan di pusat rehabilitasi anak di Kota Samarinda.
“Petugas kami harus ke Samarinda untuk penanganan korban kekerasan atau anak bermasalah, cukup memakan waktu, biaya dan tenaga para petugas pendamping yang jumlahnya masih sangat terbatas,” ucap Siti Aminah.
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara tambahnya, salah satunya diakibatkan kurangnya pengawasan orang tua pada anak-anak. (bp/*rol)