Distanak Penajam Terapkan Dua Pola Perkawinan Sapi

AH Ari B

 

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kabupaten Penajam Paser Utara (AH Ari B)

Penajam, helloborneo.comDinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerapkan dua pola perkawinan hewan ternak sapi secara bersamaan untuk mendukung program upaya khusus sapi indukan wajib bunting yang dicanangkan Kementerian Pertanian.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arief Murdiyatno saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, mengatakan peternaka di daerah setempat telah menerapkan pola inseminasi buatan dan perkawinan alami secara bersamaan untuk mendukung program Kementerian Pertanian.

Program upaya khusus sapi indukan wajib bunting yang dicanangkan Kementerian Pertanian tersebut sebagai upaya mewujudkan swasembada sapi di Indonesia.

“Kami targetkan pada 2017, satu ekor sapi betina satu anak melalui inseminasi buatan dan perkawinan alami untuk mendukung mewujudkan swasembada sapi,” kata Arief Murdiyatno.

Dengan menerapkan dua sistem perkawinan tersebut lanjut dia, lebih meningkatkan kelahiran anak sapi atau “pedet” dibanding dengan hanya menerapkan pola inseminasi buatan.

“Kelahiran anak sapi dengan hanya inseminasi buatan pada tahap kedua tahun ini (2016) relatif rendah, hanya mencapai 40 persen,” jelas Arief Murdiyatno.

Melalui penerapan dua sistem perkawinan itu Distanak Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan satu sapi induk produktif dalam satu tahun mampu melahirkan satu anak sapi.

“Pola inseminasi buatan dan perkawinan alami minimal dapat meningkat populasi ternak sapi sekitar 50 persen,” ujar Arief Murdiyatno.

Selain itu Distanak Kabupaten Penajam Paser Utara juga berupaya menekan angka kematian hewan ternak sapi melalui peningkatan status kesehatan reproduksi sapi induk.

Arief Murdiyatno menjelaskan populasi hewan ternak sapi yang tersebar di empat kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara sudah melebihi dari target yang telah ditentukan 14.000 ekor pada 2016.

Distanak Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat populasi hewan ternak sapi di daerah setempat sampai saat ini mencapai 14.299 ekor.

“Populasi hewan ternak sapi di wilayah Penajam Paser Utara itu, berasal dari bantuan pemerintah maupun milik masyarakat dan pihak swasta,” tambah Arief Murdiyatno. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.