AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menemukan ribuan data ganda penerima bantuan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dari pemerintah pusat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, mengatakan, temuan data ganda itu diketahui setelah petugas melakukan pengecekan data penerima bantuan iuran itu.
“Pada verifikasi data penerima bantuan iuran BPJS dari APBN itu masih ditemukan sejumlah masalah terkait data yang dikirim pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara juga menemukan sebanyak 13.400 dari 16.681 PBI BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Menurut Suyanto, petugas verifikasi juga menemukan adanya calon penerima bantuan iuran BPJS yang sudah berpindah tempat tinggal atau domisili ke luar daerah, namun tidak dilaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Verifikasi data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat itu harus dilakukan secara hati-hati dan independen,” tegasnya.
Selain menemukan data ganda dan tidak memiliki NIK, serta sudah pindah ke luar daerah, lanjut Suyanto, petugas verifikasi juga menemukan 6.970 orang diketahui bukan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara.
Suyanto menyatakan, data penduduk calon penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah tersebut masih perlu perbaikan.
“Sesuai peraturan, petugas verifikasi dilarang mengubah data calon penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat itu,” tegasnya.
Suyanto berharap Dinas Sosial dapat menindaklanjuti temuan itu, sehingga harus diverifikasi untuk menghindari salah sasaran penyaluran bantuan.
Permasalahan data calon penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan itu diduga karena pemerintah pusat masih mengacu pada data Pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2008. (Adv-KominfoPPU/bp/*ara)