Jingga
Penajam, helloborneo.com – Nur Rachmansyah, warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerima penghargaan Prima Adhyaksa sebagai
peringkat pertama dengan prestasi tertinggi nilai akademis dari 10 terbaik lulusan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa 2017.
Penghargaan dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia itu diserahkan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Senin (11/9).
Nur Rachmansyah yang lahir di Kabupaten Penajam Paser Utara 26 tahun silam itu sebelumnya bertugas di Kejaksaan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Sepuluh besar lulusan terbaik Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa itu mendapat hak istimewa untuk memilih tempat bertugas dan memilih jabatan eselon V yang akan diemban.
Nur Rachmansyah anak pertama dari dua bersaudara pasangan Sahrudin dan Norsidah tersebut memilih bertugas di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Jaksa Agung menanyakan langsung kepada saya, ingin memilih penempatan tugas di mana, saya mau di Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis.
Nur Rachmansyah menuturkan, rekan-rekan satu angkatan dan para senior jaksa banyak yang bingung dengan pilhannya untuk mengabdi sebagai jaksa di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
“Mayoritas luliusan jaksa 10 besar pastinya banyak yang memilih penempatan di kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung, Yogyakarta atau di Jakarta,” jelasnya.
Nur Rachmansyah menegaskan, memilih bertugas di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai kontribusi kepada daerah kelahirannya dalam dunia penegakan hukum.
“Saya lahir di Kabupaten Penajam Paser Utara, jadi saya ingin berkontribusi dalam penegakan hukum di daerah asal,” tambahnya.
Nur Rachmansyah, mendapat penghargaan sebagai peringkat pertama dari 10 lulusan terbaik angkatan 74 gelombang 1 tahun 2017 pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa. (bp/*esa)