Ari. B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menerapkan penghematan anggaran 2018 di setiap satuan kerja parangkat daerah seiring dengan penurunan pendapatan pemeritah kabupaten.
“Mulai 2018, pemerintah kabupaten terapkan upaya penghematan anggaran di seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.
Ia menyatakan bahwa disposisi pejabat pembina kepegawaian terkait dengan perjalanan dinas yang akan dilakukan pegawai pemerintah kabupaten masih berlaku pada 2018.
Pejabat atau pegawai yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, lanjut Tohar, harus mendapat izin dari kepala daerah.
Penegasan tersebut disampaikan dia seiring dengan telah diserahkannya DPA (Dokumen Penggunaan Anggaran) kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Penandatanganan dan penyerahan DPA kepada seluruh SKPD sudah dilakukan dan anggaran perjalanan dinas dikurangi,” ungkap Tohar.
Pada 2018, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengurangi anggaran perjalanan dinas akibat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebelumnya mengalokasikan anggaran perjalanan dinas Rp25 miliar sampai Rp30 miliar.
“Pada 2018, anggaran perjalanan dinas dikurangi menjadi hanya belasan miliar,” ujar Tohar tanpa menyebut pasti besaran anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan pada APBD 2018.
Penggunaan sumber daya keuangan untuk belanja operasional, menurut dia, disesuaikan dengan kebutuhan setiap SKPD, termasuk untuk pengadaan alat tulis kantor.
Defisit keuangan daerah pada tahun sebelumnya, membuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berhati-hati dalam penggunaan anggaran 2018, di mana kepala SKPD diminta mengenali dan mempelajari DPA untuk menyusun skala prioritas. (bp/hb)