DPRD Penajam Setujui Perbub Mendahului Pengesahan APBD-P

Bagus Purwa

Ruangan Ketua DPRD PPU.

Penajam, helloborneo.com – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyetujui usulan diterbitkannya peraturan bupati mendahului pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2018 untuk kepentingan membayar kewajiban pemerintah daerah yang tertunda pada 2017.

“Legislatif akan segera menandatangani peraturan bupati mendahului pengesahan mendahului APBD Perubahan 2018 yang diusulkan pemerintah kabupaten,” kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali, ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.

Setelah peraturan bupati atau perbup ditandatangani, lanjut ia, selanjutnya diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berdasarkan kajian yang disusun Badan Keuangan bersama satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, beban utang yang belum terbayarkan pada 2017 mencapai lebih kurang Rp127 miliar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu surat resmi persetujuan DPRD terkait usulan perbup mendahului pengesahan APBD-P 2018.

“Pemerintah kabupaten belum menerima surat resmi persetujuan DPRD terkait peraturaan bupati itu,” ujar Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, ketika dihubungi terpisah.

Ia mengatakan bahwa surat persetujuan legislatif menjadi dasar untuk menyusun peraturan bupati.

“Setelah peraturan bupati selesai, selanjutnya pemerintah kabupaten meminta persetujuan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Tohar.

Sekkab menargetkan semua proses rampung pada akhir Maret 2018, sehingga beban utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bisa dibayarkan secara bertahap.

Nilai kewajiban yang harus dibayarkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu dampak dari pemotongan dana transfer pada triwulan keempat 2017 dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp180 miliar, karena ada lebih salur dana bagi hasil minyak dan gas bumi. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.