Disdukcapil Penajam Buka Layanan Perekaman KTP-e di Arena MTQ

Bagus Purwa

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil PPU.

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan jemput bola dengan memanfaatkan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran ke-14 tingkat kabupaten untuk membuka layanan perekaman data KTP elektronik.

“Kami membuka stan di lokasi MTQ untuk melayani rekam data KTP elektronik bagi warga yang belum melakukan perekaman,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Senin.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan perekaman data KTP-e keliling untuk mempercepat dan mempermudah penduduk wajib memiliki KTP yang belum merekam data, khususnya di Kecamatan Sepaku.

Pada 27 Juni 2018, lanjut Suyanto, Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan pemilihan kepala daerah, sehingga instansinya membutuhkan percepatan perekaman data KTP-e bagi penduduk wajib memiliki KTP.

“Masyarakat Kecamatan Sepaku dapat melakukan rekam data KTP elektronik gratis di gerai Disdukcapil yang disediakan di lokasi MTQ,” tambahnya.

Suyanto menjelaskan, upaya jemput bola itu untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil yang berlokasi di ibu kota kabupaten.

“Bertepatan dengan pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten di Kecamatan Sepaku, kami manfaatkan untuk membuka layanan rekam data KTP elektronik bagi masyarakat Sepaku yang belum melakukan rekam data,” jelasnya.

Gerai atau stan perekaman KTP-e Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dibuka selama kegiatan MTQ berlangsung.

“Kecamatan Sepaku lokasinya paling jauh dari kantor Disdukcapil, sehingga masih ada warga yang kesulitan melakukan kepengurusan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Selain memberikan layanan rekam data KTP-e, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara juga membagikan sebanyak 1.200 lembar KTP-e milik warga Kecamatan Sepaku yang sudah dicetak, sekaligus menyosialisasikan masalah kelengkapan administrasi kependudukan.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan melakukan upaya jemput bola pelayanan administrasi kependudukan, terutama perekaman data KTP-e di kecamatan lainnya, karena hingga akhir Februari lalu setidaknya sekitar 4.000 warga belum melakukan perekaman. (bp/hb/Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.