Penajam,Program bantuan beras sejahtera (rastra) akan dihapus tahun depan. Jadi, keluarga penerima manfaat (KPM) tetap akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, bantuan tersebut tidak lagi dalam bentuk barang. Melainkan berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Terhitung 1 Januari 2019 di PPU diterapkan bantuan pangan non-tunai,” kata Kasubbid Bantuan Sosial Bencana Dinas Sosial PPU Agus Purwanto di penajam, Sabtu.
Tahun lalu sejumlah kabupaten/kota telah menerapkan bantuan pangan non-tunai tersebut. Agus Purwanto menyatakan, tetapi PPU baru akan melaksanakan program tersebut tahun depan. Pemerintah daerah bersama bulog akan berja sama dalam menyiapkan rumah pangan kita (RPK). “Tahun depan wajib diterapkan BNPT,” terangnya.
Setiap KPM nantinya akan diberikan kartu. Alat tersebut memiliki fitur elektronik dan tabungan. Jadi dapat berfungsi seperti ATM.
Agus Purwanto mengatakan, setiap penerima manfaat mendapatkan jatah Rp 110 ribu per bulan. Voucher belanja Rp 110 ribu ini dapat ditukarkan di rumah pangan kita seperti beras, telur dan jenis pangan lainnya. “Setiap bulan disalurkan Rp 110 ribu ” ungkapnya.
Sebanyak 5.916 KK yang terdiri dari 57.892 jiwa di PPU telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Dinas Sosial masih akan memverifikasi data warga tersebut agar bantuan non-tunai itu tepat sasaran. Agus Purwanto menyatakan, pihaknya akan memulai verifikasi data KPM pada Juli mendatang. “Meskipun kita tidak punya anggaran operasional untuk verifikasi data, Dinas Sosial tetap berinisiatif untuk memvalidkan data itu. Tahun ini, data KPM betul-betul sudah valid. Jadi verifikasi data ini kami akan bekerja sama dengan aparat desa dan kelurahan. (Adv/Dk/Hb)