Ari. B
Penajam, Pemerintah Kabupaten PPU akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) paling lambat tujuh hari sebelum lebaran idul fitri mendatang.
Hal tersebut seperti disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Alimuddin saat diwawancarai helloborneo.com bertempat di aula lantai tiga kantor Bupati PPU, Senin.
“Defisit keuangan tidak berpengaruh terhadap penyaluran gaji ketiga belas dan THR bagi pegawai karena dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum”.jelas Alimuddin.
Diperkirakan seminggu sebelum lebaran, Tunjangan Hari Raya yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing pegawai .
“Komponen THR tahun ini berbeda dari sebelumnya, karena didalamnya termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga”.kata Alimuddin kepada helloborneo.com.
Sebelumnya Sekretaris Kabupaten PPU Tohar mengatakan pencairan THR dan gaji ketiga belas menunggu transfer anggaran dari pusat sebesar Rp22 miliar.
Sedangkan untuk gaji ke -13 bagi PNS direncanakan disalurkan pada bulan juni 2018 dengan komponen gaji pokok ditambah tunjangan kinerja dan keluarga. (Adv/Ar/Hb)