Ari B
Penajam, helloborneo.com – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahmad Usman memastikan tidak ada pemasangan sambungan gas rumah tangga di daerah setempat pada 2019.
“Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIgas) baru akan melakukan survei terkait pemasangan sambungan gas rumah pada akhir 2019,” ujar Ahmad Usman ketika ditemui helloborneo.com, Selasa.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan pemasangan sambungan gas rumah tangga kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, sebanyak 41.906 sambungan gas hingga 2023.
“Pemerintah kabupaten sudah mengusulkan untuk pemasangan sambungan aliran gas ke rumah warga kepada Kementerian ESDM hingga 2023,” kata Ahmad Usman.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun ini (2019) juga berinisiatif melanjutkan pemasangan sambungan gas rumah tangga sampai ke wilayah Petung dan pesisir, Kecamatan Penajam.
Namun untuk kegiatan pemasangan sambungan aliran gas ke rumah warga program Kementerian ESDM pada tahun ini (2019) menurut Ahmad Usman, dikabarkan sudah masuk tahap lelang.
Sehingga lanjut ia, dipastikan tidak ada pemasangan sambungan gas rumah tangga di wilayah Penajam Paser Utara pada 2019.
Pada 2018, sudah terpasang 4.260 sambungan gas rumah tangga di wilayah Kecamatan Penajam, sesuai kuota yang diberikan Kementerian ESDM.
Sambungan gas rumah yang telah terpasang di rumah-rumah warga tersebut tersebar di Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, Nipah-Nipah dan Kelurahan Sungai Parit.
Terkait jadwal pengoperasian sambungan aliran gas yang sudah terpasang ke rumah-rumah warga di willayah Kecamatan Penajam tersebut jelas Ahmad Usman, paling lambat pada 28 Maret 2019.
“Pengoperasian sambungan gas rumah tangga yang telah terpasang itu menyesuaikan jadwal kegiatan Kementerian ESDM,” ucapnya. (Adv/bp/hb)