29 Pejabat Penajam Selesaikan Uji Kompetensi Jabatan

Ari B

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan PPU, Surodal Santoso.

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 29 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menyelesaikan uji kompetensi jabatan yang dilaksanakan selama dua hari sebagai persiapan rencana mutasi yang akan segera digelar.

“29 pejabat telah selesaikan rangkaian ‘assessment’ atau penilaian jabatan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika ditemui helloborneo.com, Jumat.

Selain 28 pejabat setara kepala dinas, Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar juga mengikuti uji kompetensi jabatan yang digelar Kamis (11/4) hingga Jumat (12/4) tersebut.

Uji kompetensi jabatan bagi pejabat tinggi pratama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu, meliputi tes wawancara dan psikotes.

“Materi penilaian dihari kedua yakni tes wawancara, masing-masing pejabat diminta mempresentasikan makalah yang ditulis pada hari pertama tes,” jelas Surodal Santoso.

“Hasil uji kompetensi jabatan para pejabat tinggi pratama sebagai bahan evaluasi kepala daerah itu, paling lambat keluar dalam tiga pekan,” ujarnya.

Uji kompetensi jabatan tersebut lanjut Surodal Santoso, sebagai dasar acuan untuk melihat seorang pejabat dalam menjalankan tugasnya.

Menurut dia, hasil uji kompetensi itu akan menjadi bahan pertimbangan bupati untuk menentukan penempatan pejabat di suatu posisi.

Hasil kompetensi jabatan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud sebagai bahan evaluasi dan perencanaan mutasi.

“Assessment” atau uji kompetensi jabatan itu akan menjadi dasar mutasi atau penyegaran organisasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang rencananya akan dilaksanakan setelah Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.

Tim seleksi atau pansel pada uji kompetensi jabatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN pusat. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.