Distributor Diminta Tidak Manfaatkan Ramadan

Bagus Purwa

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syamsuddin Ali.

Penajam, helloborneo.com – Distributor komoditas kebutuhan pokok di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta tidak memanfaatkan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dengan menaikkan harga bahan kebutuhan pokok secara tidak wajar.

“Kami imbau distributor tidak menaikkan harga kebutuhan pokok seenaknya selama Ramadhan hingga lebaran,” kata Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syamsuddin Alie ketika dihubungi helloborneo.com, Minggu.

“Para pedagang di pasar tradisional juga kami harapkan kalau memang harus menaikkan harga, naikkan dengan harga yang wajar dan tidak seenaknya,” ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan para distributor dan pedagang di pasar-pasar tradisional menurut Syamsuddin Alie, menaikkan harga komoditas bahan kebutuhan pokok dengan memanfaatkan momentum Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Politikus Partai Bulan Bintang atau PBB tersebut juga meminta para distributor dan pedagang tidak menimbun bahan kebutuhan pokok, sehingga tidak terjadi gejolak harga selama Ramadhan hingga lebaran.

Pola konsumsi dan kebutuhan masyarakat, lanjut Syamsuddin Alie, selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mengalami perubahan dari hari-hari biasa.

“Perubahan itu bisa menjadi pendorong utama kenaikan harga komoditas pangan selama Ramadhan hingga lebaran, kemungkinan para distributor dan pedagang akan memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan lebih dari biasanya,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui instansi terkait, kata Syamsuddin Alie, secara berkala memantau dan melakukan pengawasan menyangkut distribusi dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok di daerah setempat.

“Pantuan dan pengawasan itu sebagai upaya untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar dan penimbunan kebutuhan pokok agar tidak menimbulkan gejolak harga,” ucapnya.

“Barang-barang kebutuhan pokok harus selalu terpantau ketersediaannya, serta kestabilan harga di pasar agar tidak menyulitkan masyarakat,” tambah Syamsuddin Alie.

Ia menyatakan, pemantauan dan pengawasan ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional dapat meminimalisir kenaikan harga dan penimbunan komoditas pangan. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.