Ari B

Penajam, helloborneo.com – Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar menyatakan pemerintah kabupaten setempat paling cepat melakukan penanganan dampak pencemaran tumpahan bahan bakar minyak di perairan Teluk Balikpapan pada satu tahun silam, tepatnya 31 Maret 2018.
“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara paling cepat melakukan pemulihan dampak tumpahan minyak mentah milik Pertamina itu,” tegas Tohar ketika dihubungi helloborneo.com, Jumat.
Pernyataan dan Penegasan tersebut disampaikan Sekkab Tohar seiring adanya gugatan warga negara (citizen lawsuit) menyangkut pencemaran akibat tumpahan minyak mentah milik PT Pertamina (Persero) di perairan Teluk Balikpapan.
Masyarakat Kalimantan Timur mengajukan gugatan warga negara ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, berkenaan penanganan tumpahan minyak mentah yang terjadi pada 31 Maret 2018 lampau di perairan Teluk Balikpapan.
Pada peristwa tersebut minyak menyembur dari pipa yang patah di dasar laut menggenang di kawasan seluas 129.872 kilometer persegi atau 49,8 mil persegi, dan kebakaran yang terjadi di puast genangan minyak menewaskan 5 orang nelayan.
Gugatan tersebut ditujukan kepada Wali Kota Balikpapan Bupati Penajam Paser Utara, Gubernur Kalimantan Timur, Menteri Lingkungan Hidup dan Kelautan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara cepat tanggap melakukan pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak mentah pada Sabtu (31/3) itu,” tegas Tohar membantah jika dinilai melakukan pembiaran.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara jelas Sekkab, paling cepat dalam penetapan status tanggap darurat pasca tragedi tumpahan minyak mentah Pertamina di perairan Teluk Balikpapan tersebut.
Bahkan yang pertama kali melakukan evakuasi korban di tengah perairan Teluk Balikpapan itu lanjut Tohar, adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tumpahan minyak mentah di area perairan Teluk Balikpapan tersebut membuat ribuan warga pesisir Kabupatan Penajam Paser Utara terganggu pernafasan, muntah-muntah dan pusing karena bau minyak menyengat.
Sepanjang 13,9 kilometer pesisir pantai serta 73,5 hektare tambak di Kabupaten Penajam Paser Utara juga tercemar tumpahan minyak mentah milik Pertamina tersebut. (bp/hb)
















