Penajam Paser Utara Ajukan 1.102 Formasi CPNS

Bagus Purwa

Kepala BKPP PPU, Surodal Santoso.

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengajukan permohonan sebanyak 1.102 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 untuk memenuhi kebutuhan pegawai di kantor pemerintahan kabupaten setempat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat dihubungi helloborneo.com, Sabtu menjelaskan, usulan formasi CPNS 2019 yang diajukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) lima tahun ke depan.

“Pemenuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lima tahun ke depan itu, dengan memperhitungkan jumlah PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang purnatugas atau pensiun,” ungkapnya.

Permohonan usulan formasi CPNS tersebut menurut Surodal Santoso, telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB pada 28 Juni 2019.

“Kami telah kirimkan usulan formasi CPNS 2019 berdasarkan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) itu melalui aplikasi e-Formasi kepada Kemenpan RB pada Jumat bulan lalu (28/6),” ucapnya.

Usulan formasi CPNS tersebut lanjut Surodal Santoso, akan diverifikasi oleh Kemenpan RB untuk penetapan jumlah formasi pada penerimaan CPNS 2019 bagi Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Soal berapa jumlah formasi CPNS yang disetujui merupakan kewenangan Kemenpan RB, dan biasanya jumlah yang disetujui tidak sebanyak yang diusulkan pemerintah daerah,” ujarnya.

“Kemenpan RB juga melihat keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam melakukan verifikasi dan menetapkan usulan formasi CPNS itu,” tambah Surodal Santoso.

Formasi CPNS yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yakni, 650 formasi tenaga teknis dan struktural, tenaga kesehatan dan non kesehatan 243 formasi, serta 209 formasi tenaga pendidik.

Setiap pemerintah daerah jelasnya, mendapat alokasi 30 persen untuk CPNS, serta 70 persen untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

Seleksi perekrutan P3K tahap kedua akan dilaksanakan pada Agustus 2019, kemudian proses seleksi penerimaan CPNS akan dimulai pada Oktober 2019. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.