Aditya
Balikpapan, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan melakukan pemantauan rekam jejak digital bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan – PPK di media sosial. Hal ini bertujuan, untuk mengetahui tingkat integritas para calon. Demikian diungkapkan Ketua KPU Balikapan, Noor Thoha.
Menurutnya, dalam uji tes wawancara 10 besar calon PPK untuk masuk penjaringan 5 besar di hotel Horizon pada 8 Februari 2020. “KPU Balikpapan juga meminta kepada calon PPK untuk melaporkan akun media sosialnya, sebagai bahan untuk mempelajari integritas calon PPK , karena status atau kegiatan di media sosial yang mereka buat, dapat terlihat rekam jejak digitalnya,” ungkap Thoha.
Hal ini dilakukan untuk mencegah ada calon petugas Pilkada yang terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian atau paham radikalisme termasuk dugaan keterlibatan dalam organisasi terlarang seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Selain itu, upaya penelusuran rekam jejak digital ini juga dilakukan untuk menelusuri kecenderungan calon calon petugas PPK terhadap dugaan ketertarikan untuk salah satu partai politik atau organisasi terlarang lainya yang dapat mempengaruhi pola pikir calon petugas PPK. (adv/tan)