Aditya
Balikpapan, helloborneo.com – Sekretaris KPU Balikpapan, Syarbani mengaku, lelang bekas logistik pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif Pileg) dinyatakan gagal. Hal ini mengingat, sampai tanggal 27 Januari 2020, lelang bekas logistik tidak ada peminatnya. Padahal lelang bekas logistik Pilpres dan Pileg sudah dipublikasikan melalui media maupun website KPU.
Syabrani mengungkapkan, sepinya peminat kemungkinan harga yang ditawarkan terlalu tinggi yakni berkisar 1.200 per kilogram. Kendati demikian, harga yang ditawarkan tersebut sama dengan harga di daerah lain. Sementara itu, untuk lelang bilik maupun kotak suara pileg maupun pilpres, harus ada rekomendasi KPU RI. Sedangkan lelang surat suara hanya rekomendasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) karena merupakan aset negara.
Syarbani menambahkan, pihaknya telah mengajukan perpanjangan lelang bekas logistik Pilpres dan Pileg ke Sekretaris Jenderal KPU RI, agar lelang logistik dilakukan penurunan sampai harga 700 rupiah per kilonya.
“Kini, kami menunggu balasan surat persetujuan dari Sekjen KPU RI. Apabila sampai 3 kali lelang bekas logistik tidak ada peminatnya/maka logistik akan dimusnahkan dengan cara di bakar, ditengelamkan atau ditumpuk saja. (adv/tan)