14 Tahun Tidak Mendapat Ganti Rugi Lahan, Akses Jalan Menuju KIK Ditutup

D Purba

Spanduk penutupan jalan di Kawasan Industri Kariangau. (D Purba)
Spanduk penutupan jalan di Kawasan Industri Kariangau. (D Purba)

Balikpapan, helloborneo.com – Tidak mendapatkan ganti rugi lahan selama 14 tahun, dua orang pemilik lahan di kawasan Jalan Pendekat Pulau Balang kilometer 13 melakukan aksi penutupan jalan, aksi tersebut menyebabkan jalur transportasi menuju Kawasan Industri Kariangau (KIK) terhenti.

Berdasarkan pantauan, tak jauh dari jembatan yang ditutup menuju arah PLTU terpasang spanduk bertuliskan informasi penutupan jalan sejak Senin (03/08) hingga waktu yang tidak ditentukan.

Pemilik lahan di kawasan Jalan Pendekat Pulau Balang kilometer 13 melakukan aksi penutupan jalan. (D Purba)
Pemilik lahan di kawasan Jalan Pendekat Pulau Balang kilometer 13 melakukan aksi penutupan jalan. (D Purba)

Putra, salah seorang sopir truk yang melintas bermaksud mengantarkan barang menuju peti kemas mengaku kaget dengan adanya penutupan jalan di wilayah RT 11. Adanya tumpukan tanah setinggi 2 meter menghambat perjalanan sehingga ia pun memilih memutar balik kendaraan.

“Saya gak tahu mas, tahu tahu sudah tertutup dengan tanah seperti itu, saya mau antar barang ini alat berat ke peti kemas sana, tapi gak bisa ini, ya mau gak mau putar balik mas sampai di buka lagi jalan,” ujar Putra, kepada helloborneo.com, Senin (03/08/2020).

Hal yang sama diungkapkan salah seorang pekerja di KIK, Zulkifli (36) yang menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya dirinya tak bisa melanjutkan perjalanan untuk bekerja.

“Ya gini mas saya ini pekerja di dalam, di dalam itu ada pelabuhan peti temas, nah kalau ditutup gini ya gak bisa oprasi dong saya mas, otomatis distribusi terhambat karena kendaraan gak bisa keluar masuk,” sebut Zulkifli.

Meski demikian Zulkifli pun mengusahakan pekerja tetap bisa masuk ke dalam meski harus menempuh perjalanan sejauh 1 kilometer.

“Ya mau gak mau jalan kaki lumayan lah satu kilometer,” tandas Zulkifli.

Ketika dikonfirmasi adanya perihal penutupan jalan tersebut, Camat Balikpapan Barat, M. Arif Fadhilah mengaku tak mengetahui secara pasti penutupan jalan di kawasan itu dengan alasan dirinya baru menjabat sebagai camat di Balikpapan Barat.

“Kalau dilihat dispanduknya ini masalah sudah terjadi 14 tahun, tapi saya kurang tahu persis seperti apa permasalahan nya karena saya belum ada masalah ini sudah ada,” tegas Arif.

Sementara itu Kapolrsta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, memastikan akan membuka akses jalan, mengingat jalan tersebut merupakan fasilitas umum, dimana pada ujung jalan terdapat objek vital seperti PLTU dan Pelabuhan Peti Kemas.

“Sudah saya perintahkan buka karena fasilitas umum,” pungkasnya. (sop/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.