Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Pelajar yang berhasil menjadi pemenang dalam pemilihan duta sadar hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bakal mendapatkan beasiswa secara penuh dari Dinas Pendidikan Kaltim untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dengan mengambil bagian hukum.
“Pemenang satu, dua dan tiga di tingkat provinsi akan dapat beasiswa penuh dari Dinas Pendidikan apabila mereka lulus masuk ke perguruan tinggi negeri dengan syarat mengambil fakultas umum,” ujar Wakajati Kalimantan Timur Supardi di Penajam, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Timur pada saat membuka pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (tuna daksa) tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Setiap kabupaten/kota melibatkan 10 tim pada pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum dan masing-masing tim terdiri dari dua orang, laki-laki dan perempuan.
Juara satu, dua dan tiga di setiap kabupaten/kota akan mewakili daerahnya untuk bersaing di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Pemenang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat kabupaten/kota mendapatkan piala dan uang pembinaan, sedangkan juara tingkat provinsi mendapatkan beasiswa penuh untuk kuliah di fakultas hukum dan juga mendapatkan piala serta uang pembinaan.
“Tujuan digelarnya kegiatan itu untuk memberikan pemahaman dan pengertian hukum, serta sadar hukum sejak dini kepada pelajar khususnya pelajar tingkat menengah atas sederajat,” jelas Wakajati Supardi.
Penilaian dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum lanjut ia, ditentukan dari akumulasi nilai makalah ilmiah 40 persen dan presentasi 60 persen.
Supardi berharap dengan mengikuti kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum, para pelajar bisa lebih mengerti tentang hukum yang berlaku saat ini, dan membagikan ilmu yang didapatkan kepada sesama pelajar di sekolah masing-masing.
“Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk memberikan pemahaman agar bisa memahami aturan hukum, aturan itu untuk ditaati bukan untuk dilanggar,” tambah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara I Ketut Kasna Dedi.
Dalam kehidupan ia menimpali lagi, tidak lepas dari hukum, sehingga sejak dini harus sudah sadar tentang hukum serta mengaplikasikan atau menerapkan pada kehidupan sehar-hari. (bp/tan)