Sembilan Jabatan Eselon II di Penajam Belum Diisi Pejabat Definitif

Ari B

Poto Plt Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin.

Penajam, helloborneo.com – Sembilan jabatan kosong tingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini belum diisi pejabat definitif menunggu instruksi dari kepala daerah setempat.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin saat ditemui helloborneo.com, Rabu menjelaskan, enam dari sembilan jabatan kosong eselon II sudah dilelang.

Jabatan eselon II yang telah dilelang tersebut yakni, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan.

Kemudian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

“Kami sudah menerima SK (surat keputusan) pelantikan enam pimpinan tinggi pratama yang dinyatakan lolos seleksi lelang jabatan itu dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN,” ungkap Khairuddin.

“Tapi untuk pelaksanaan pelantikan enam pejabat mengisi jabatan eselon II yang kosong masih menunggu jadwal dari kepala daerah,” tambahnya.

Sedangkan untuk mengisi pejabat definitif Kepala Badan Keuangan, serta Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan menurut Khairuddin, juga masih menunggu instruksi dari kepala daerah.

Sementara jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah, OPD (organisasi perangkat daerah) yang baru terbentuk rencananya bakal diisi pejabat definitif dengan cara mutasi.

Sesuai mekanisme jelas Khairuddin, pengisian jabatan eselon II menjadi kewenangan bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian, yang terlebih dahulu disetujui KASN serta Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Pengisian jabatan kosong jabatan eselon II itu masih menunggu instruksi dan jadwal dari kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian,” kata Khairuddin. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.