Dinkes Penajam Sebut Bilik Sterilisasi Kendaraan Dibayar Tunggu Audit BPKP

Ari B

Foto Bilik Desinfektan Khusus Kendaraan di PPU.

Penajam, helloborneo.comKepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Arnold Wayong mengatakan pelunasan pembayaran bilik sterilisasi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 khusus kendaraan menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami pastikan audit BPKP terkait pengadaan atau pembelian bilik sterilisasi khusus kendaraan akan segera keluar pada pekan ini,” ujar Arnold Wayong ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.

Selanjutnya Dinas Kesehatan lanjut ia, akan melakukan pelunasan pembayaran pengadaan bilik sterilisasi khusus kendaraan kepada pihak ketiga sesuai rekomendasi dari BPKP tersebut.

Bilik sterilisasi untuk meminimalisasi penyebaran virus corona khusus kendaraan yang dipesan pada Mei 2020 itu baru dibayar uang muka sekitar 20 persen.

Total anggaran yang disiapkan untuk empat unit bilik sterilisasi khusus kendaraan tersebut menurut Arnold Wayong, lebih kurang Rp2 miliar dari dana penanganan COVID-19.

“Angka dari BPKP nanti kami sandingkan dengan angka Dinas Kesehatan, berdasarkan angka terakhir dari audit BPKP terkait pengadaan bilik sterilisasi itu nanti yang kami bayarkan,” jelas Arnold Wayong.

“Targetnya dalam minggu-minggu ini pelunasan pembayaran dilakukan, kemarin kami baru bayar uang muka sekitar 20 persen,” katanya.

Arnold Wayong optimistis bilik sterilisasi khusus kendaraan yang dipasang di tempat-tempat umum sejak Juni 2020 akan segera dioperasikan.

Bilik sterilisasi khusus kendaraan yang dipesan tersebut dipasang di Jalan Provinsi kilometer 9 Nipah-Nipah, serta di Rumah sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Bilik sterilisasi khusus kendaraan juga dipasang di wilayah perbatasan sisi darat Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku untuk menekan penyebaran COVID-19.

Dengan pemasangan bilik sterilsasi di tempat-tampat umum tersebut diharapkan mampu mengurangi jumlah kasus virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.