Waspada Penipuan Penarikan Pungli Saat Proses Pencairan BLT Untuk UMKM

Gambar Proses pengecekan Pelaku UMKM yang menerima BLT.

Paser, helloborneo.com – Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Kabupaten Paser menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berupa pungutan liar (pungli) pada proses pencairan dana Bantuan Presiden Produktif atau Bantuan Langsung Tunai bagi UMKM senilai Rp2,4 juta.

Dikatakan oleh Kasi Pembinaan Pengembangan dan Fasilitasi Pemodal, Disperindag UKM Kabupaten Paser, Erik Apriantour saat ini pihaknya tengah mendapatkan pengaduan terkait modus penipuan tersebut.

“Kita ada terima pertanyaan dari para pelaku usaha terkait kebenaran kewajiban membayar jika BLT yang diusulkan tersebut cair, untuk memberi komisi kepada yang membantu para pelaku UMKM,” kata Erik, Senin (26/10/2020).

Adapun nilai yang diminta berkisar dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu, jika nama pelaku usaha yang dibantu mengisi formulir tersebut. Menyikapi hal tersebut, Erik menyatakan apabila ada oknum yang meminta atau mengiming-imingi dan harus membayar, sebaiknya melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.

“Kami memohon kepada para pelaku usaha yang sudah menerima bantuan, jika ada orang yang meminta karena telah merasa membantu untuk melaporkan ke Kepolisian, karena itu merupakan pelanggaran,” tutup Erik. (/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.