Pembangunan Bendungan Ibu Kota Negara Diharapkan Libatkan Warga Lokal

Bagus Purwa

Dok. Kawasan Kecamatan Sepaku.

Penajam, helloborneo.comPembangunan bendungan untuk memenuhi kebutuhan air bersih ibu kota negara Indonesia yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diharapkan melibatkan warga lokal, sehingga tidak menjadi penonton.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rahman Wahid saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Kamis mengatakan, untuk pengerjaan bendungan agar melibatkan masyarakat lokal agar tidak terjadi konflik.

“Paling tidak dalam pembangunan warga sekitar dilibatkan, jangan tenaga kerja dari luar daerah yang mendominasi dalam pengerjaan bendungan itu,” ucap politisi Partai Gerakan Indonsia Raya atau Gerindra tersebut.

“Walau sebagai buruh harian masyarakat sekitar dilibatkan agar tidak jadi penonton, sehinga mereka juga ada pekerjaan dan dapat penghasilan,” tambah Abdul Rahman Wahid.

Yang terpenting juga lanjut ia, menyangkut pembayaran pembebasan lahan harus dituntaskan dengan baik sebelum dimulaimya pembangunan bendungan tersebut.

Permasalahan pembebasan lahan lokasi pembangunan itu menurut Abdul Rahman Wahid, sangat peka karena berhubungan dengan uang, sehingga pembebasan lahan harus dilakukan dengan baik dan teliti.

Penetapan standar pembayaran pembebasan lahan tegasnya, seperti harga lahan per meter persegi dan nilai tanam tumbuh harus ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Jangan sampai saat pembangunan fisik dimulai masalah pembebasan lahan belum beres, dan jadi gejolak di masyarakat,” ujar Abdul Rahman Wahid.

Sedikitnya sejumlah wilayah di Kecamatan Sepaku yakni Desa Sukomulyo, Argomulyo dan Desa Tengin Baru, masuk dalam proyek pembangunan bendungan yang memiliki daya tampung 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik tersebut.

Luas bendungan tersebut mencapai 443 hektare yang terdiri atas 101 hektare untuk tubuh atau konstruksi bendungan dengan luas genangan 342 hektare.

Anggaran pembebasan lahan dan pembangunan fisik bendungan untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat ibu kota negara Indonesia yang baru itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.