Ari B

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 6.000 pelaku usaha kecil menengah (UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dari 12.807 UKM di daerah itu yang disahkan melalui SK (surat keputusan) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) sudah menerima bantuan pembiyaan modal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Sukadi Kuncoro saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis memastikan 12.807 pelaku UKM di kabupaten setempat telah disahkan melalui SK Kementerian KUKM berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat.
Setengah dari jumlah tersebut atau sekitar 6.000 pelaku UKM telah mendapatkan bantuan pembiayaan usaha senilai Rp2,4 juta dari Kementerian KUKM.
“Yang sudah disetujui dan ditandatangani Kementerian KUKM penerima bantuan pembiayaan usaha 12.807 pelaku UKM,” ujar Sukadi Kuncoro.
“Nilai bantuan dari pemerintah pusat itu masing-masing pelaku UKM sebesar Rp2,4 juta untuk pembiayaan usaha,” tambahnya.
Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara kembali membuka pendaftaran penerima bantuan pembiayaan usaha bagi pelaku UKM di daerah itu.
Pendaftaran tahap kedua penerima bantuan UKM tersebut menurut Sukadi Kuncoro, telah diperpanjang sampai 30 November 2020.
Sampai saat ini lanjut ia, jumlah pendaftar calon BPUM (bantuan produktif usaha mikro) tahap kedua sudah mencapai sekitar 1.200 pelaku UKM.
“Calon penerima bantuan produktif usaha mikro dari pemerintah pusat itu akan diverifikasi langsung Kementerian KUKM,” kata Sukadi Kuncoro.
“Bantuan pembiayaan modal dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN, jadi pemerintah pusat yang menentukan pelaku UKM penerima bantuan,” jelasnya.
BPUM merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku UKM di Indonesia dengan besaran Rp2,4 juta yang diberikan dalam sekali pencairan. (adv/bp/hb)