Samarinda, helloborneo.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim membahas perihal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 dalam Rapat Koordinasi bersama Pemprov Kaltim.
Rapat itu dilaksanakan di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim pada pukul 14.00 Wita. Selepas rapat, Ketua Bapemperda, Muspandi menyampaikan bahwa ada 12 Raperda yang menjadi program 2021. Baik inisiatif DPRD maupun yang diajukan oleh Pemprov Kaltim. Secara kumulatif, disebutkan terdapat tiga, jadi total yang akan disampaikan di Rapat Paripurna mencapai 15 buah Raperda.
Muspandi menjelaskan bahwa per hari ini Biro Hukum sudah bersepakat dengan Bapemperda. Kemudian daftar kesepakatan itu akan dibawa oleh Biro Hukum dan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur dalam waktu dekat.
“Semua yang masuk Propemperda, benar-benar sudah siap. Baik naskah akademiknya maupun draft Raperdanya. Jadi tidak ada lagi yang titip judul, tidak ada lagi yang kegiatannya belum siap,” tegas Muspandi, Selasa (8/12/2020)
Terdapat lima Raperda yang menjadi prioritas, terdiri atas ketahanan keluarga, perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, kepemudaan, tata cara penyusunan APBD Kaltim, dan tentang pemberdayaan masyarakat pedesaan.
Situasi pandemi Covid-19 memang sempat menghambat kerja Bapemperda untuk membahas Propemperda. Namun ke depannya, akan menjadi evaluasi dan catatan agar pembahasan Propemperda tahun berikutnya lebih maksimal.
“Penetapan Raperda menjadi Perda hari ini baru hanya satu, terdapat enam retribusi dengan tiga dibahas di Komisi, Maloy, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), dan Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K),” lanjut dia lagi.
Sebanyak 15 buah Raperda yang termasuk tiga kumulatif di dalamnya ditargetkan harus selesai tahun depan. Sebab draft dan naskah akademik sudah siap semua.
“Itu kalau seandainya memungkinkan dibagi dua. Tapi kalau tidak, maka inisiatif dari DPRD Kaltim 1 dan dari Pemprov Kaltim kita dorong 3 di triwulan 1,” pungkasnya. (/sop/hb)