Dugaan Money Politik, Perwakilan Paslon No Urut 02 Akan Melapor ke Bawaslu RI

Foto Andi Hanief.

Tana Paser, helloborneo.com – Dugaan adanya praktik money politic pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Paser, terus berhembus. Perwakilan salah satu pasangan calon (Paslon) berencana mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menyampaikan laporan agar Bawaslu Kabupaten Paser bersikap netral.

“Semua unsur laporan yang kami masukan, dan telah kami kaji, itu merupakan unsur money politicnya tinggi. Karena menemukan berbagai macam bukti di lapangan. Dalam menyidik Bawaslu jangan mencoba untuk melemahkan saksi,” kata Andi Hanief, perwakilan Paslon No Urut 02, Kamis (17/12/2020)

Ditegaskannya, tak menutup kemungkinan langkah yang diambil itu bakal lebih jauh dari apa yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Paser. “Kebetulan saya dimandatkan oleh tim LO paslon lainnya, seperti 01 dan 04 untuk bertolak ke Jakarta (sore kemarin). Dan kami sudah siap untuk melaporkan ke Bawaslu RI, bahkan sudah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu RI,” sambungnya.

Jika nantinya, Bawaslu RI saat melakukan pengkajian ada tendensius yang ditemukan di lapangan, dan Bawaslu Kabupaten Paser tak mampu memberikan bukti. Sehingga akan mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Bawaslu Kabupaten Paser.

“Dan meminta lima unsur komisioner Bawaslu itu dipecat. Kami mengharapkan terciptanya kondisi di lapangan yang memberikan bukti sebenar-benarnya, bahwasanya memang terjadi money politic. Karena banyak bukti yang beredar, indikasi terhadap pelemahan pada saksi. Kemungkinan tidak kuatnya ini, harus digamblangkan Bawaslu apanya yang tidak kuat,” tegasnya.

Untuk bukti sendiri, dijelaskan Andi Hanief sudah sangat kuat. Terlebih laporan juga datang dari dua tim paslon lainnya. “Akan kami bawa ke Bawaslu RI. Dan khususnya laporan kami dari tim paslon 2 melaporkan dua laporan disertai beberapa saksi dan barang buktinya jelas, ada uang tunai Rp10 juta dan Rp100 ribu,” ujarnya.

Ditegaskannya, laporan yang dilakukan bukan karena timnya kalah pada Pilkada Paser.Namun ketika ditemukannya unsur money politic dan gugatan diterima, maka pihaknya akan mendesak kepada Bawaslu untuk membuat surat dan meminta KPU agar menunda tahapan.

“Kami melapor ini bukan karena tidak menerima hasil, tapi memperjelas proses Pilkada yang terjadi di Kabuten Paser, agar kedepannya tak terulang kembali,” pungkasnya. (/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.