Ari B
Penajam, helloborneo.com – Enam OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinyatakan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Kabupaten atau BNK setempat.
“Dari 29 OPD atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) baru enam dipastikan bebas narkoba,” ujar anggota Sekretariat BNK Penajam Paser Utara Purwadi ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.
SKPD yang dinyatakan bebas narkoba tersebut antara lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, serta Dinas Kesehatan juga dinyatakan bebas narkoba oleh BNK Penajam Paser Utara.
Keenam OPD itu dipastikan bebas narkoba jelas Purwadi, setelah melakukan tes urine terhadap seluruh pegawainya, sedangkan 23 SKPD lainnya belum melakukan pemeriksaan urine terhadap pegawai.
“Sejauh ini, dari 29 SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten, baru enam OPD yang laksanakan pemeriksaan urine terhadap pegawainya,” ungkapnya.
Total pegawai berstatus ASN (aparatur sipil negara) dan THL (tenaga harian lepas) pada enam SKPD tersebut yang mengikuti tes urine menurut Purwadi, sekitar 400 orang dan hasilnya negatif gunakan narkoba.
Hasil pemeriksaan urine ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) dan THL enam OPD itu lanjut ia, langsung diserahkan kepada kepala dinas masing-masing.
Hasil tes atau pemeriksaan urine bagi THL atau pegawai honorer sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
“Sampai saat ini sudah sekitar 400 pegawai yang telah diperiksa urine dari enam SKPD, hasilnya seluruh pegawai negatif narkoba,” kata Purwadi.
“Pegawai yang dites urine bukan saja tenaga harian lepas atau honorer, tapi juga terhadap ASN atau PNS di masing-masing OPD,” ucapnya. (adv/bp/hb)