M Fahruraji
Samarinda, helloborneo.com – Polemik pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kalimantan Timur masih terus bergulir.
“Kami menunggu rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, untuk membahas pergantian pucuk pimpinan DPRD,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry ketika ditemui helloborneo.com di Samarinda, Rabu.
Ketua DPRD Kalimantan Timur Makmur HAPK digantikan Hasanuddin Mas’ud dan Fraksi Golkar meminta Makmur tidak menghalagi proses administasi di Sekretariat DPRD setempat.
Fraksi Golkar DPRD Kaltim sudah menyampaikan agar pembahasan pergantian Makmur diagendakan dalam rapat Banmus, Kendati Makmur meminta waktu untuk melakukan rapat pimpinan.
“Kami menunggu pimpinan untuk segera menggelar rapat Banmus, kemudian memasukkan agenda pergantian Ketua DPRD Kaltim itu,” tegas Sarkowi.
“Jika tidak segera diselesaikan, kami mohon semua pihak bisa membedakan mana yang bersifat ranahnya partai Golkar, dan mana yang lembaga pemerintah,” tambahnya.
Pergantian Ketua DPRD Kaltim tersebut lanjut Sarkowi, merupakan perintah partai, fraksi hanya meneruskan dan semua anggota fraksi termasuk Makmur wajib mengikuti keputusan partai.
Pergantian Ketua DPRD di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Tata Tertib DPRD Kaltim.
Berdasarkan regulasi tersebut terdapat beberapa alasan untuk mengganti seorang pimpinan DPRD, yakni jika meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diganti berdasarkan keputusan partai asalnya.
“Sudah ada surat keputusan pergantian dari partai, secara tidak langsung sudah ada keputusan pergantian Ketua DPRD,” ucap Sarkowi.
Namun Makmur diperbolehkan menempuh ranah huku melalui Mahkamah Partai Golkar, jika terdapat dugaan ketidakadilan dalam keputusan partai, maka dapat diajukan keberatan.
Proses pergantian Makmur HAPK ke tangan Hasanuddin Mas’ud di DPRD Kaltim haruslah tetap berjalan profesional mengikuti proses yang ada, diharapkan pimpinan DPRD Kaltim supaya menghormati keputusan dari Partai Golkar. (bp/hb)