Seluruh Jajaran Direksi Perumda Balikpapan Diusulkan Dicopot

M Rizki

Foto Wakil Ketua Pansus (panitia khusus) Perumda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid.

Balikpapan, helloborneo.com – Seluruh jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Manuntung Sukses Balikpapan diusulkan dicopot dari jabatan karena dinilai kinerja tidak produktif sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap daerah.

“Sejumlah fraksi usulkan jajaran direksi Perumda Manuntung Sukses dicopot,” ujar Wakil Ketua Pansus (panitia khusus) Perumda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid ketika ditemui helloborneo.com di Balikpapan, Rabu.

Dengan adanya sorotan terhadap pendapatan Perumda Manuntung Sukses yang dinilai tidak sesuai dengan penyertaan modal, DPRD Kota Balikpapan membentuk Pansus untuk pengawasan aset pemerintah kota setempat.

Penyertaan modal yang diberikan kepada Perumda Manuntung Sukses lebih kurang Rp45 miliar per tahun, namun pendapatan hanya sekitar Rp17 juta per tahun dinilai kinerja tidak produktif.

Saat ini Pansus DPRD Kota Balikpapan menurut Syukri Wahid, telah melaksanakan rapat konsultasi pimpinan untuk mengambil keputusan dan menyelasaikan penyusunan dokumen rekomendasi Pansus.

Rekomendasi Pansus tersebut disusun berdasarkan RDP (rapat dengar pendapat) selama tiga bulan, dan berdasarkan studi lapangan serta referensi yang ada menyangkut Perumda Manuntung Sukses.

“Kami juga menyoroti aset daerah berupa tanah yang dimilik Perumda Manuntung Sukses yang berada di Maros, Sulawesi Selatan, berdasarkan sertfikasi ada sejak tahun 2000,” ungkap Syukri Wahid.

Aset tanah tersebut didapatkan dari hasil pinjam uang seseorang, Pansus mengkritis Perumda Manuntung Sukses meminjamkan uang kepada personal bukan sebagai bagian kerja karena Perumda bukan koperasi.

Ada pertanyaan juga jelas Syukri Wahid, Perumda Manuntung Sukses memiliki aset tanah di Maros sudah bertahun-tahun, tetapi kenapa tidak dilakukan pembangunan atau disewakan agar menghasilkan pemasukan.

Setelah diusut kepemilikan aset tanah di Maros tersebut bukan berdasarkan meminjamkan uang kepada personal sekitar Rp700 juta tidak bisa membayar pinjaman tersebut, dan meminjamkan tanahnya kepada Perumda Manuntung Sukses.

Persoalan aset tanah di Maros bakal dimasukkan dalam delapan rancangan rekomendasi yang telag ditetapkan dan Pansus juga akan melakukan audit keuangan dan kinerja jajaran direksi Perumda Manuntung Sukses.

“Jajaran direksi Perumda dianggap tidak mampu memberikan kontribusi sebab lebih banyak pengeluaran daripada penghasilan, sehinga beberapa faraksi minta Perumda dibekukan dan direkontruksi,” tegas Syukri Wahid. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses