M Rizki
Balikpapan, helloborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan membagikan vitamin dan obat-obatan melalui setiap RT (rukun tetangga) kepada warga yang melakukan karantina mandiri di rumah untuk menekan kasus COVID-19.
“Kami ambil langkah berupa pembagian vitamin dan obat-obatan kepada warga yang terpapar virus corona dan melakukan isolasi di rumah yang dibagikan melaui RT setempat,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ketika dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Minggu.
Melihat lonjakan kasus COVID-19 di Kota Balikpapan, ia mengimbau agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan, dan diharapkan wabah virus corona berkurang sehingga terjadi penurunan kasus terinfeksi COVID-19.
“Kami berharap wabah virus corona bisa terselesaikan dengan cepat, sehingga perekonomian dan aktivitas warga kembali normal,” ucapnya.
Saat ini penularan COVID-19 di Kota Balikpapan mengalami peningkatan dan diiringi kematian akibat virus corona tersebut juga meningkat.
Dari data tercatat Rabu (7/7) sekitar 20 orang di Kota Balikpapan meninggal dunia karena terpapar COVID-19, kemudian Sabtu (10/7) tercatat 10 orang meninggal dunia juga karena terpapar virus corona.
Lonjakan kasus virus corona terus terjadi di Kota Balikpapan, sehingga terjadi keterlambatan perawatan dan kekurangan ruang rawat inap di rumah sakit.
“Saat ini pasien COVID-19 seluruh rumah sakit sudah diambang batas ketersediaan ruang kamar rawat inap,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty ketika dihubungi terpisah.
Dengan kondisi tersebut Rumah Sakit Kanudjoso Djatowibowo Balikpapan lanjut ia, telah menambah 15 tempat tidur di ruang unit perawatan khusus (insentive care unit/ICU),
Sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Beriman Balikpapan menambah 20 tempat tidur di ruang unit perawatan khusus.
Masyarakat Kota Balikpapan diminta yang terkonfirmasi positif CIVID-19 tetapi tidak masuk kategori berbahaya sebaiknya melakukan karantina atau isolasi mandiri di rumah masing-masing dan tidak ke luar rumah atau bepergian.
“Ketersediaan ruang kamar inap di rumah sakit bisa lebih diutamakan untuk pasien COVID-19 kategori berbahaya dan harus dapat perhatian khusus,” jelas Andi Sri Juliarty. (bp/hb)