N Rahayu

Berau, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Berau mengupayakan memberikan bantuan kepada masyarakat setempat yang terdampak mewabahnya virus corona atau COVID-19.
Wakil Bupati Berau Gamalis saat dihubungi helloborneo.com di Berau, Sabtu mengatakan, pemerintah kabupaten telah membahas untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.
Terlebih bagi pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah yang ada di Bumi Batiwakkal (sebutan Kabupaten Berau).
UMKM di Kabupaten Berau sebanyak 12.500 UMKM, untuk yang diberikan beras sebanyak 7.349, menurut Gamalis, saat ini masih kekurangan 50 persen bantuan untuk UMKM terebut.
Untuk antisipasi yang lainnya, Pemerintah Kabupaten Berau berupaya maksimalkan untuk memberikan bantuan masyarakat dalam bentuk kebutuhan bahan pokok.
Pemerintah Kabupaten Berau bakal memanggil pihak perusahaan, dikarenakan kondisi saat ini berawal dari klaster perjalanan pihak perusahaan, pemerintah kabupaten akan minta CSR digelontorkan membantu masyarakat yang terdampak di lingkungan perusahaan masing-masing.
“Sifatnya bantuan bagi lingkar tambang, petani dan nelayan di luar itu kami akan bantu. Artinya harus ada solusi untuk itu. Kami akan upayakan,” ujar Gamalis.
Upaya memberikan bantuan tersebut dilakukan sebagai persiapan terjadi ledakan dari regulasi memperpanjang masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Darurat di Kabupaten Berau.
Pemerintah Kabupaten Berau telah membahas menyangkut kemungkinan adanya perpanjangan penerapan PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021.
“Kemungkinan akan ada perpanjangan PPKM Darurat sampai 2 Agustus 2021, kami berharap hanya sampai tanggal 20 Juli saja,” jelas Gamalis.
“Pemerintah kabupaten juga persiapkan terkait dengan upaya pemberian santunan kepada masyarakat terdampak COVID-19,” kata dia. (bp/hb)

















