Ari B

Penajam, helloborneo.com – Dokumen KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2022 Kabupaten Penajam Paser Utara, belum dibahas, kata Ketua DPRD setempat Jon Kenedi.
“Pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD 2022 seharusnya dimulai Juli 2021,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD menyebutkan dokumen KUA-PPAS APBD tahun berikutnya ungkap Jon Kenedi, dibahas mulai Juli.
Namun hingga kini lanjut ia, belum ada pembahasan menyangkut dokumen KUA-PPAS APBD 2022.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara meminta pemerintah kabupaten segera rampungkan penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD 2022.
“Pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 semakin mepet, jadi kami desak TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) segara selesaikan penyusunannya,” ucap Jon Kenedi.
“Kami sudah bersurat kepada pemerintah kabupaten terkait pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 itu,” tambahnya.
Pemerintah pusat menurut Jon Kenedi, memberikan batas waktu pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD 2022 tersebut rampung sampai September atau Oktober.
Isi APBD bisa lebih baik jelasnya, jika dibahas dengan waktu yang cukup tidak diburu-buru karena waktu telah mepet.
Dokumen KUA-PPAS APBD 2022 diharapkan sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada bulan ini (Agustus 2021).
“Pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 tersisa dua bulan. Kami tidak mau ada hukuman atas keterlambatan pengesahan APBD, jadi tidak ada yang disalahkan,” kata Jon Kenedi. (adv/bp/hb)