Keterangan Pers
Jakarta, helloborneo.com – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia dalam pperasi penindakan yang dilakukan sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
Kepala Divisi atau Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui ketarangan pers yang diterima helloborneo.com, Jumat mengungkapkan, 50 terduga teroris yang ditangkap merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga di antaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan satu provinsi jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS tiga orang di Kalimantan Timur,” ujar Argo Yuwono.
Ia merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, serta Sulawesi Selatan tiga orang.
Kemudian Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.
“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang terduga teroris,” ucap Argo Yuwono.
53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia tersebut menurut dia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.
Informasi itu diketahui lanjut Argo Yuwono dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.
“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” jelasnya.
Argo Yuwono juga mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.
“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” kata dia.
Dalam penangkapan tersebut tambah Argo Yuwono menyatakan, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.
“Barang bukti yang kami amankan ada kotak amal dan kotak infaq. Kemudian ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang untuk infaq banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” ujarnya. (bp/hb)