Kegiatan SKKP Bawaslu RI di Kabupaten Paser dengan Protokol Kesehatan

TB Sihombing

Foto Anggota Bawaslu Kabupaten Paser Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, Fauzan.

Tana Paser, helloborneo.com – Kegiatan SKKP (sekolah kader pengawas partisipatif) yang bakal digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI di Kabupaten Paser pada 6-8 September 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Paser Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, Fauzan saat ditemui helloborneo.com di Tana Paser, Rabu mengatakan, penerapan protokol kesehatan ketat akan dilaksanakan pada kegiatan SKPP.

Penerapan protokol kesehatan tersebut yakni, peserta, panitia dan fasilitator kegiatan SKKP tersebut wajib melakukan ters rapid antigen sebelum mengikuti kegiatan, dilakukan pengukuran suhu tubuh setiap saat dan wajib menggunaan masker.

Kemudian memberikan jarak kursi minimal satu meter antara peserta, panitia dan fasilitator akan diberikan cairan antiseptik. Pada waktu istirahat peserta diwajibkan untuk kembali ke kamar masing-masing dan tidak berkerumun.

“Pemberian konsumsi peserta akan diantarkan ke kamar masing-masing dan ‘coffee break’ akan disiapkan di meja masing-masing peserta. Ini sebagai komitmen dan upaya kami untuk medukung penuh upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Paser,” ujar Fauzan.

Bawaslu Kabupaten Paser dalam persiapan kegiatan, lanjut ia, telah mendapat lampu hijau dari pemerintah kabupaten setempat melalui rapat bersama pada tanggal 25 Agustus 2021 di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten.

“Kami bersama anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari peserta, mobilisasi dan persiapan teknis lainnya,” ucap Fauzan.

“Total ada 70 peserta dari tiga daerah, yakni 20 orang berasal dari Kabupaten Paser, 32 orang dari Kota Balikpapan dan 18 dari Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambahnya.

Kegiatan SKPP Bawaslu tersebut merupakan kegiatan peningkatan partisipasi dalam pemilu dan pilkada yang melibatkan generasi milenial sebagai pesertanya.

Penunjukan Kabupaten Paser sebagai lokasi gelaran SKPP menurut Fauzan, setelah melalui proses perencanaan yang panjang dan sempat tertunda karena pandemi COVID-19. Akhirnya Bawaslu RI memutuskan kegiatan SKKP dilaksanakan di Hotel Kyriad Sadurengas.

Bawaslu RI melihat Kabupaten Paser memiliki kesiapan fasilitas yang memadai dan memungkinkan untuk kemudahan dalam mobilisasi peserta dari Kota Balikpapan, Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara.

Salah satu program unggulan Bawaslu dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat akan dihadiri anggota Bawaslu RI  Fritz Edward Siregar, anggota Bawaslu Kaltim serta anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser.

Bupati Paser, serta Ketua DPRD, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kepala Kepolisian, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kesbangol Kabupaten Paser juga telah dikonfirmasi kesediannya untuk hadir pada gelaran SKKP Bawaslu RI tersebut. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.