Suratman
Penajam, helloborneo.com – Atap Masjid Agung Al Ikhlas Kabupaten Penajam Paser Utara, masih mengalami kerusakan dan kebocoran sehingga merusak bagian plafon, kendati sudah dilakukan perbaikan pada 2019 dengan biaya sekitar Rp400 juta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa mengatakan, kerusakan dan kebocoran atap terjadi karena telah dimakan usia, sehingga perlu dilakukan perawatan.
Kendala untuk perbaikan atap Masjid Agung Al Ikhlas tersebut lanjut ia, yakni melakukan identifikasi kerusakan sebab untuk menentukan titik kebocoran harus menunggu turun hujan.
“Atap bocor karena perlu perawatan, untuk mengetahui titik kebocoran atap itu tunggu hujan turun,” ujar Edi Hasmoro.
“Kami akan lakukan perbaikan kerusakan dan kebocoran atap yang merusak bagian plafon itu dalam waktu dekat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah melakukan renovasi interior dan eksterior Masjid Agung Al Ikhlas pada 2020 dengan biaya lebih kurang Rp11,7 miliar.
Edi Hasmoro menjelaskan, kontraktor telah serah terima akhir pekerjaan renovasi interior dan eksterior, namun akan meminta bantuan kontraktor tersebut untuk melakukan perbaikan kerusakan atap dan plafon.
“Sudah diserahterimakan akhir pekerjaan (final hand over/FHO), tapi kontraktor bisa turut membantu. Perbaikannya nanti juga dari Dinas PUPR,” ucapnya.
Pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas di Jalan Poros Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam tersebut, dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama pada 2010 sampai 2013, kemudian dilanjutkan pada tahap kedua pada 2015 sampai 2017, karena ada pergantian kepala daerah.
Masjid Agung Al Ikhlas dengan pembiayaan pembangunan lebih kurang Rp93 miliar melalui skema pembiayaan tahun jamak tersebut mulai difungsikan pada 2017. (bp/hb)