Beberapa Titik di Penajam Rawan Kecelakaan Akibat Minim Penerangan dan Rambu Lalu Lintas

ES Yulianto

Gambar Jalan Kilometer 9 di Penajam.

Penajam, helloborneo.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sejumlah peningkatan kasus pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya kegiatan Operasi Patuh Mahakam tahun 2021 yang berakhir pada 3 Oktober lalu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten PPU, AKP Alimuddin mengatakan bahwa pihaknya fokus terhadap pelanggaran kasat mata, dan jumlah pengendara dibawah umur masih mewarnai pelanggaran tersebut. Pelanggaran kasat mata yang disanksi teguran sebanyak 425 kasus, tahun sebelumnya tercatat hanya 341 kasus.

“Dari helm dari plat itu sendiri, kita fokus kepada pelanggaran kasat mata itu. Ada dibawah umur seperti anak sekolah, namun tidak mendominasi dan belum saya kalkulasi,” kata AKP Alimuddin, Rabu (6/10/2021).

Ia menjelaskan kasus sanksi tilang selama Operasi Patuh Mahakam tahun ini tidak ada, tahun lalu operasi yang sama jumlah sanksi tilang mencapai 196 kasus. Sementara jumlah kasus kecelakaan di tahun ini hanya berjumlah 2 kasus. Selain itu beberapa kasus kecelakaan terjadi akibat kelalaian hingga kondisi jalan yang tak mendukug.

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, AKP Alimuddin menyatakan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan selain akibat kelalaian pengendara, juga akibat kondisi jalan.

“Penyebab kecelakaan kebanyakan kelalaian, termasuk karena kondisi jalan. Kalau kita berbicara mana yang rawan hampir semua rawan karena kondisi jalan memang sepi dan rambu jalan minim,” sebutnya lagi.

Beberapa jalan rawan kecelakaan dituturkan seperti daerah Gunung Hantu, lantaran lokasi jalan berada di puncak sehingga pengendara kesulitan memperhatikan jalan. Selain itu juga penerangan jalan belum ada serta adanya aktifitas masyarakat tidak memberikan rambu.

“Titik rawan kecelakaan diatas itu gunung hantu. Karena posisi gunung itu pas dipuncak, kanan kiri itu orang sulit memperihatikan. Pengelola kegiatan masyarakat tidak rambu lalu lintas secara swadaya tidak ada. Tidak melakukan penjagaan secara rutin,” tutupnya. (esy/sop/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses