N Rahayu

Berau, helloborneo.com – Satreskrim Polres Berau berhasil mengamankan tiga tersangka kasus kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Jober kampung Samburakat Kabupaten Berau.
Dalam rilis oleh Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengungkapkan tersangka terdiri dari tiga orang, yakni JL (41), MA (46), dan SY (44).
“Sementara ada tiga orang yang berhasil diamankan, satu diantaranya merupakan karyawan Jober,” ungkapnya.
Dari penyidikan diketahui dalang dari pencurian tersebut adalah tersangka MA (46). Ia merupakan sekuriti di Jober kampung Samburakat. Kapolres menyebutkan modus dari pelaku dalam melancarkan aksinya yang telah berjalan sejak Juni 2021 itu, adalah dengan mematikan CCTV, kemudian membuka baut dari pipa saluran BBM. BBM lalu ditampung menggunakan profil tank, dan dialirkan ke jerigen yang sudah disiapkan.
“Modusnya dengan mematikan cctv Jober, mereka melakukan aksinya aman dan terkendali karena yang terlibat sekuriti,” tambahnya.
Selama melakukan aksinya tersebut, terhitung kurang lebih tersangka telah mencuri sekitar 3 ton BBM jenis pertamax dan premium.
“Kurang lebih kerugian sudah 3 ton, selama bulan Juni mereka melancarkan aksinya,”paparnya.
Sementara dari pengakuan tersangka, BBM hasil curiannya untuk dijual kembali ke kampung Samburakat, atas dasar kesulitan ekonomi. Harga jual ke warga kampung sekitar Rp125 ribu, untuk ukuran jerigen 20 liter.
“Kami jual kembali ke kampung, kita-kita inikan pekerja serabutan, jadi butuh uang,”ungkap tersangka kepada awak media Jumat (15/10/2021).
Ketiga tersangka itupun telah melanggar pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan. (sop/tan)

















