Kota Banjarbaru Raih Penghargaan STBM 2021

Joko Sugiarto    

Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, Rizana Mirza. (JS)
Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, Rizana Mirza. (JS)

Banjarbaru, helloborneo.com – Kota Banjarbaru berhasil mendapatkan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 2021 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, Rizana Mirza saat ditemui helloborneo.com di Banjarbaru, Jumat mengatakan, diraihnya penghargaan ini merupakan pertama kalinya di bawah era kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Dengan berhasil meraih STBN Award 2021 dari Kemenkes tersebut menempatkan Kota Banjarbaru sebagai satu-satunya daerah di Kalimantan Selatan masuk dalam kategori Kota Open Defecation Free (ODF).

“Ini merupakan keberhasilan kita dalam rangka kegiatan cuci tangan pakai sabun dan sudah ODF atau stop buang sampah sembarangan,” jelasnya.

Sederet kategori penghargaan yang diraih, tentunya tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak dari Bappeda, Dinas PUPR, Pemberdayaan Lingkungan Hidup, serta lapisan masyarakat yang turut berperan aktif dalam terlaksananya ketertiban.

hal tersebut menurut Rizana Mirza, sangat baik sekali guna meningkatkan angka kesehatan derajat masyarakat, serta menekan angka stunting yang bisa menekan angka kematian ibu dan anak.

“Ke depan, kita akan melakukan ODF. Harapannya, Kota Banjarbaru bisa lebih baik lagi menjadi kota sehat dan nyaman untuk dihuni,” ujarnya.

Untuk penghargaan lainnya yang diraih Kota Banjarbaru melalui PNS maupun masyarakat yang dinilai telah menyukseskan percepatan program STBM yakni Lurah Cempaka, Junaidi.

Kemudian Saniah yang berdinas di Puskemas Cempaka terpilih sebagai kategori Sanitarian Terbaik, serta Khairun Nida, warga asal Kecamatan Cempaka yang ditetapkan sebagai Natural Leader Terbaik. (bp/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses