ES Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, turut membantu pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan sebagian logistik pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di 14 desa yang bakal digelar 15 Desember 2021.
Sekretaris DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Usep Supriatna saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin mengatakan, instansinya turut berupaya memenuhi kebutuhan pemilihan kepala desa dengan melakukan permohonan peminjaman bilik suara kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU setempat.
“Dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa tentunya tidak bisa dilakukan sendiri, harus mengandeng pihak lainnya,” ujarnya.
DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara memohon sebanyak 242 bilik suara untuk kebutuhan pikades serentak, dan permohonan peminjaman telah disetujui KPU setempat.
“Kami bersurat kepada KPU memohon peminjaman 242 bilik suara, dan komunikasi terakhir dengan KPU telah disipkan tinggal diambil,” ucapnya.
Skema pengambilan bilik suara yang pertama yakni, pemerintah desa penyelenggaran pilkades dapat mengambil langsung bilik suara ke Kantor DPMD, atau DPMD yang didistribusikan bilik suara langsung ke masing-masing desa penyelenggara pilkades.
242 bilik suara, sudah cukup untuk mengakomodir pemilihan kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara sesuai jumlah rekapitulasi suara serta kebutuhan 14 desa penyelenggara pilkades dengan tiga bilik suara per desa. (bp/tan)

















