Tambang Ilegal Disinyalir Bersinggungan Dengan Area Hutan Lindung

Yor MS

Balikpapan, helloborneo.com – Temuan tambang diduga ilegal seperti halnya di beritakan di wilayah Balikpapan Utara bukan lagi barang baru bagi Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim).

Kepala Dinas ESDM Kaltim Christian Benny mengungkap, pihaknya sendiri sejauh ini telah mendapati 62 laporan mengenai ilegal mining. Dari situ, kata Benny, ada dua titik tambang ilegal yang telah ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan bersurat ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Sementara untuk kasus di Balikpapan, menurut Benny masuk dalam ranah pidana. Terlepas, masalah ilegal atau tidaknya, kata Dia, itu perlu ada Surat Keputusan Pertambangan Tanpa Izin (SK PETI) dari Ditjen Minerba.

Dinas ESDM saat ini masih mengumpulkan data untuk kemudian berkoordinasi dengan inspektorat tambang.

“Jadi kami hanya mengumpulkan data, dan kami laporkan ke Ditjen Minerba, kemudian kami laporkan SK PETI-nya,” ujarnya saat di konfirmasi Kamis (18/11).

Pasalnya lagi, saat ini belum ada Peraturan Presiden (Perpes), sehingga kewenangan ada di inspektur tambang yang memiliki tupoksi khususnya di bidang pengawasan.

Untuk diketahui, inspektorat di ESDM Kaltim saat ini diperkuat oleh 36 personel.

Langkah pengawasan juga tentu melibatkan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup atau Kehutanan jika memang itu masih dalam kawasan hutan. Tak terkecuali Penegak Hukum (Gakum).

“Gakum ini juga yang memiliki Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) yang bisa menindak, menyidik kalau di dalam kawasan tambang,” paparnya.

Benny turut mensinyalir, lokasi temuan tambang ilegal di Balikpapan Utara yang ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir ini bersinggungan dengan area hutan lindung.

“Artinya di situ ada tupoksinya dari Dinas Kehutanan dan Gakum. Ya kalau misalnya masuk dalam kawasan hutan, tanggung jawabnya Gakum karena mestinya ada izin pinjam pakainya,” pungkasnya. (rms/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.