Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Objek Wisata Penajam Dianggap Buram

ES Yulianto

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara, Agung Khisbullah.

Penajam, helloborneo.com – Pencegahan penyebaran COVID-19 di objek wisata Kabupaten Penajam Paser Utara diianggap buram karena dinilai tidak serius dan kurang melibatkan para pengelola maupun kelompok sadar wisata.

Menurut Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara, Agung Khisbullah ketika ditemui helloborneo.com, Sabtu, di akhir tahun menjadi momen para pegadang di tempat umum ataupun objek wisata untuk meraup keuntungan lebih seiring liburan akhir tahun.

“Seharusnya pergantian tahun bisa menjadi momen bahagia bagi pedagang di tempat umum ataupun berjualan di objek wisata untuk menambah keuntungan karena menjadi kebiasaan setiap pergantian tahun masyarakat kita ingin melepas penat dengan berkunjung ke obyek wisata,” jelasnya.

Berdasarkan Surat Instruksi Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara nomor 300/378/Pem tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, halaman tiga nomor empat menyatakan fasilitas umum atau taman kota meliputi tempat wisata umum atau area publik, alun-alun dan tempat umum lainnya sejak 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 ditutup.

Kebijakan tersebut dianggap hanya sekedar kebijakan biasa untuk mengikuti arahan pemerintah pusat. Agung Khisbullah memandang bahwa kebijakan yang harusnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yakni membatasi jumlah pengunjung bukan menutup karena berimbas pada adanya aktifitas yang dijaga ketat dan adapula yang dilongarkan tanpa pengawasan.

“Berkaitan dengan peraturan penutupan, seharusnya lebih bijak kalau dibatasi jumlah pengunjung di setiap obyek wisata seperti yang dilakukan Pantai Istana Amal, tapi kalau merujuk keperaturan itu bakal banyak pelanggaran tdak hanya di Pantai Istana Amal,” ujarnya.

Setiap kebijakan daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara harusnya bisa melibatkan yang bersangkutan, seharusnya pemerintah sudah punya pengalaman guna mengurangi resiko penyebaran COVID-19 di tempat umum ataupun objek wisata.

“Maka dari itu harus ada koordinasi terlebih dahulu antara pemerintah dan pengelola obyek wisata dalam menghadapi moment ini agar kondusif dan solutif bagi pemerintah, pengelola obyek wisata, dan masyarakat yang ingin mencari hiburan,” ucapnya. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses