Kepolisian Resor Kota Balikpapan Gagalkan Transaksi Sabu-Sabu

David Purba

Tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Balikpapan geledah rumah R kurir sabu-sabu yang berhasil diringkus, Selasa (28/6) (DP)

Balikpapan, helloborneo.com – Tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Balikpapan gagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa sore  di kawasan Wisma Patra, Balikpapan Tengah dengan mengamankan barang bukti seberat 45 gram sabu-sabu dari tangan pelaku berinsial R (34 tahun).

Kanit Lidik 1 Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Iptu Aan Suharmanto saat ditemui helloborneo.com di Balikpapan menerangkan, R selama ini telah masuk dalam target oprasi kepolisian.

Polisi yang telah melakukan pengintaian terhadap gerak pelaku berhasil menangkapnya saat melintas di kawasan Wisma Patra, Jalan Prabumulih, yang tengah melempar sebuah bungkusan kepinggir jalan dan polisi yang telah membuntuti pun langsung menangkap R.

“Setelah kami tangkap, R lalu kami minta menunjukkan barang yang dia lempar. Dan benar, dia melempar bungkusan sabu seberat 5 gram,” jelasnya selepas operasi penangkapan.

Kepada polisi, R juga mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di rumahnya dan dari penggeledahan, polisi kembali menemukan bungkusan sabu seberat 40 gram.

“Peran R adalah kurir. Saat ini dia sudah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Aan Suharmanto. (bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses