Komisi IV DPRD Balikpapan Minta Dinkes Fokus Penanganan Kasus DBD

L Gustian

Rahmatia, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan. (Ist)
Rahmatia, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan. (Ist)

Balikpapan, helloborneo.com – Kasus DBD di Kota Balikpapan telah mencai 1.333 kasus, hal ini tentu harus menjadi perhatian serius Pemeritah Kota Balikpapan. Apalagi ditambah dengan jumlah kematian saat ini sudah 5 orang.

Program Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah berjalan. Yakni program pemberian Larvasida per rumah, informasi kader Jumantik per RT, membersikan rumah dan seminggu sekali, menguras tempat penampung air. Juga menutup tempat penampung air dengan kelambu air, yang telah diberikan.

“Itu semua sudah berjalan jika masih ada yang kena DBD di dua atau tiga warga di satu RT, maka solusi terakhir fogging akan dilakukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

Tak hanya itu warga bisa menaruh ikan cupang di penampung air, dengan maksud memakan jentik nyamuk atau menanam tanaman lavender untuk mengusir nyamuk. Ditambah menjaga kebersihan rumah.

“Masyarakat Balikpapan harus waspada DBD, juga menjaga kebersihan rumah, saya harap Dinas Kesehatan Balikpapan bersama Rumah Sakit bisa memberikan pelayanan dan kinerja terbaik,” ujar Rahmatia, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan.

Tah hanya itu Rahmatia menyampaikan bahwa Dinkes Balikpapan jangan hanya fokus terhadap penangan Covid melainkan fokus terhadap penangnan DBD,” ucap Rahmatia.

Dinas Kesehatan telah menghimbau warga Kota Beriman, jika demam langsung bawa ke Rumah sakit atau ke puskesmas terdekat karena sekarang semua puskesmas sudah ada alat pemeriksaan DBD lebih cepat penanganan lebih baik. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses