Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Pasar Utara (PPU) menyorotinya adanya anggaran dana desa yang belum tersalurkan.
Diketahui hingga memasuki triwulan pertama tahun 2023, pengajuan pencairan dana desa hanya dilakukan oleh 14 desa dari 30 desa yang ada di Kabupaten PPU.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Irawan Heru Suryanto meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, agar bisa membantu desa yang belum mengajukan dana desa tersebut.
“16 desa yang belum mengajukan dana pencairan itu harus dapat asistensi dari DPMD,” kata Irawan Heru Suryanto, 30
Dalam hal ini, DPMD Kabupaten PPu dianggap perlu melakukan pembinaan terhadap desa yang belum mengajukan usulan dana desa tersebut. Selain itu, DPMD Kabupaten PPU pun bisa mengidentifikasi persoalan yang terjadi di desa-desa.
“Sebagai leading sektor pembinaan terhadap desa itu sendiri terkait persoalan permasalahan apa yang menyebabkan 16 desa itu belum mengajukan pencairan,” ujarnya.
DPMD Kabupaten PPU dianggap perlu aktif terhadap desa-desa yang ada. Selain pembinaan juga perlu pendampingan di desa-desa di Kabupaten PPU.
“Kami berharap DPMD dalam hal ini lebih pro aktif dalam memberikan pendampingan dan pengarahan dan asistensi terhadap desa-desa yang belum mengajukan proses pencairan,” jelasnya.
Selain DPMD Kabupaten, Kader Partai Keadilan Bangsa ini juga meminta untuk para pendamping desa membantu proses pengajuan usulan dana desa.
“Dan kami meminta pendampingan desa dalam hal pengajuan,” pungkasnya. (adv/log)
















