DP3AP2KB Kabupaten PPU Ajak Orang Tua Lindungi Masa Tumbuh Kembang Anak

Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA). (ESY)
Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA). (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Para orang tua diajak untuk melindungi masa tumbuh kembang anak mereka dari berbagai hal negatif yang mempengaruhinya karena anak-anak merupakan aset berharga bagi masa depan dan penerus bangsa. 

Maka itu yang perlu kita lakukan persiapan dan lindungi dari semua hal yang bisa mempengaruhi tumbuh kembang dan masa depan anak-anak sebagai penerus bangsa.

Akhir-akhir ini marak pemberitaan terkait kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga dekat mereka.

Salah satu faktornya adalah salah persepsi di masyarakat yang masih melihat bahwa anak adalah aset atau milik orang tua mereka.

Padahal anak memiliki hak sendiri dan sebagai orang tua hanya bisa membantu serta menunjukkan jalan yang akan dilaluinya.

Orang tua yang memenuhi hak anak serta mengembangkan minat dan bakat masinh-masing akan membuat anak suskes dan bertahan menjalani kehidupan hingga dewasa.

Itu harus diterapkan di lingkungan bahwa anak adalah aset negara untuk masa depan yang lebih maju.

Peringatan HAN 2023 menjadi momentum yang tepat untuk menggaungkan dan mengingatkan kembali masyarakat atas pentingnya perlindungan anak sebagai penerus bangsa.

Dalam hal ini, Bakohumas harus berperan dalam sinergi serta kolaborasi untuk tetap menggaungkan perlindungan anak agar bisa melindungi mereka dari berbagai hal negatif.

Juga memberikan informasi dan literasi kepada masyarakat terhadap kepedulian kita dalam melindungi anak-anan yang merupakan aset masa depan.

Peringatan Puncak HAN 2023 akan dilaksanakan di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah pada 23 Juli 2023 mendatang. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.