
Kutai Kartanegara, helloborneo.com – Pemerintah kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di SMP Negeri 1 Tenggarong, Kamis (2/11/2023).
Kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesra, Didi Ramyadi yang mewakili Bupati Edi Damansyah.
Kegiatan itu digelar bertujuan untuk melindungi kelestarian bahasa dan sastra daerah Kukar. Agar para pemuda dapat mengetahui bahasa asli Kukar pada masa mendatang.
Didi mengatakan, penanaman nilai cinta terhadap bahasa daerah harus dilakukan sejak dini. Agar generasi muda dapat menjaga kearifan dan budaya lokal yang ada.
“Siapa lagi yang akan menjaganya selain kita dan anak cucu kita. Oleh karena itu, wajib untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan bahasa ibu,” ucapnya.
Ia tak mengungkiri, bahwa anak-anak yang memiliki kemampuan bahasa asing ialah sebuah prestasi. Namun, kata dia, bahasa daerah juga harus tetap dilestarikan agar tak hilang termakan oleh zaman.
“Bahasa daerah bukan hanya sebagai bahasa ibu atau alat komunikasi saja tetapi yang terpenting adalah sebagai bagian dari identitas bangsa kita,” kata Didi.
Ia mengimbau kepada generasi muda untuk tidak sungkan belajar dan mengajarkan bahasa daerah kepada sesama, karena itu merupakan suatu nilai identitas bagi masyarakat Kukar.
“Selamat berlomba, menang atau kalah tidak menjadi soal. Yang terpenting adalah bersemangat, rajin, dan tekun dalam belajar,” ungkapnya.
Dalam festival itu, berbagai macam lomba diikuti oleh siswa-siswi SD dan SMP di Kukar. Antara lain, seni mendongeng, betarsul, menyanyi, belocoan, dan lain-lain.
[18.41, 3/11/2023] David Purba: Foto: Plt Asisten III Setkab Kukar Dafip Hariyanto dan Kabag Kesra Setkab Kukar Dendy Irwan Fahriza (tengah).
Komitmen Pemkab Kukar Dalam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Tenggarong – Plt Asisten III Setkab Kukar Dafip Hariyanto menyebut, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, pihaknya terus melakukan berbagai perbaikan.
Kata dia, sistem pemerintahan saat ini menuntut tata kelola yang dinamis, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pelaksanaan pemerintahan diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian permasalahan umum dalam tata kelola pemerintahan,” ucap Dafip dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, di ruang serba guna Kantor Bupati, Kamis (2/11/2023).
Ia mengatakan, perbaikan tata kelola pemerintahan itu sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Upaya itu sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.
“Yaitu memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani. Dengan salah satunya yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Forum Konsultasi Publik itu didesain dengan komunikasi dua arah yang menghadirkan masyarakat dan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar.
“Agar memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat,” kata dia.
Ia berharap, ke depan ada perubahan terkait dengan stigma masyarakat tentang pelayanan pada bagian Kesra Setkab Kukar. Terutama pelayanan hibah, mulai dari pengusulan, pencairan, dan pertanggungjawaban.
Selain itu, juga fasilitas akte pendirian yayasan gratis bagi rumah ibadah serta pendaftaran beasiswa bagi masyarakat Kukar.
“Jika nanti ada oknum yang mengambil keuntungan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan. Sampaikan bukti dan laporkan kepada kami. Kami segera berikan sanksi yang tegas atas pelanggaran tersebut,” tutupnya. (adv/log)

















